Hidayah-18

Hidayah itu datang setelah 18 tahun lewat

Pacaran Islami, Memang Ada?

tentang-pernikahan.com – Bagi remaja, bila istilah itu disebut-sebut bisa membuat jantung berdebar. Siapa sich yang enggak semangat bila bercerita seputar pacaran? Semua orang yang normal pasti senang dan bikin deg-degan.

Bicara soal cinta memang diakui mampu membangkitkan semangat hidup. Termasuk anak masjid, yang katanya “dicurigai” tak kenal cinta. Sama saja, anak masjid juga manusia, yang memiliki rasa cinta dan kasih sayang. Pasti dong, mereka juga butuh cinta dan dicintai. Soalnya perasaan itu wajar dan alami. Malah aneh bila ada orang yang enggak kenal cinta, jangan-jangan bukan orang.

Nah, biasanya bagi remaja yang sedang kasmaran, mereka mewujudkan cinta dan kasih sayangnya dengan aktivitas pacaran. Kayak gimana sich? Deuuh, pura-pura enggak tau. Itu tuch, cowok dan cewek yang saling tertarik, lalu mengikat janji, dan akhirnya ada yang sampai hidup bersama layaknya suami istri.

Omong-omong soal pacaran, ternyata sekarang ada gossip baru tentang pacaran islami. Ini kabar benar atau cuma upaya melegalkan aktivitas baku syahwat itu? Malah disinyalir, katanya banyak pula yang melakukannya adalah anak masjid. Artinya mereka itu pengen Islam, tapi pengen pacaran juga. Ah, ada-ada saja!!!

Memang betul, kalo dikatakan bahwa ada anak masjid yang meneladani tingkah James Van Der Beek dalam serial Dawson’s Creek, tapi bukan berarti kemudian dikatakan ada pacaraan Islami, itu enggak benar. Siapapun yang berbuat maksiat, tetap saja dosa. Jangan karena yang melakukan adalah anak masjid, lalu ada istilah pacaran Islami. Enggak bisa, jangan-jangan nanti kalau ada anak masjid kebetulan lagi nongkrongin judi togel, disebut judi Islam? Wah gawat bin bahaya.

Tentu lucu bin menggelikan dong bila suatu saat nanti teman-teman remaja yang berstatus anak masjid atau aktivis dakwah terkena “virus” cinta kemudian mengekspresikannya lewat pacaran. Itu enggak bisa disebut pacaran Islami karena memang enggak ada istilah itu. Jangan salah sangka, mentang-mentang pacarannya pakai jilbab, baju koko, dan berjenggot, lalu mojoknya di masjid, kita sebut aktivitas pacaran Islami. Wah salah besar itu!!!

Lalu bagaimana dengan sepak terjang teman-teman remaja yang terlanjur menganggap aktivitas baku syahwatnya sebagai pacaran Islami? Sekali lagi dosa! Iya dong. Soalnya siapa saja yang melakukan kemaksiatan jelas dosa sebagai ganjarannya. Apalagi anak masjid, malu-maluin ajach.

Coba simak QS. An-Nuur : 30, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan menjaga kehormatannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Kemudian QS. An-Nuur : 31, “Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan menjaga kehormatannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya…”

Jadi gimana dong? Dalam Islam tetep tak ada yang namanya pacaran Islami. Lalu kenapa istilah itu bisa muncul? Boleh jadi karena teman-teman remaja hanya punya semangat keislaman saja tapi minus tsaqafah ‘pengetahuan’ Islamnya. So? Ngaji lagi yuk!!!

November 15, 2009 Posted by | Ilmu islam, Islam, Pandangan Islam, Pikiran | Tinggalkan komentar

APAKAH BENAR DALAM ISLAM DIBOLEHKAN PACARAN ???

apakah benar dalam islam di perbolehkan pacaran,…???? padahal sudah jelas dlm AL-Quran tidak di terangkan nya adanya pacaran itu! tapi ada sebagian yang menyatakan bahwa pacaran boleh2 aja……

jawaban

Allah swt menjadikan bahwa kaum laki-laki membutuhkan keberadaan kaum wanita didalam kehidupannya dan memberikan didalam diri kaum laki-laki kecenderungan kepada kaum wanita begitu pula sebaliknya.

Hal demikian bisa dilihat dari ayat-ayat Allah swt yang meminta setiap laki-laki maupun perempuan untuk menjaga pandangannya dari melihat aurat atau sesuatu yang bisa mengundang fitnah dari diri lawan jenisnya. Firman Allah swt :

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ ﴿٣٠﴾
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ

Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya.” (QS. An Nuur : 30 – 31)

Tak syak lagi bahwa adanya kecenderungan atau perasaan suka kepada lawan jenis ini menjadikan kehidupan di dunia ini terus berlangsung hingga bergenerasi dan berabad-abad lamanya hingga waktu yang telah Allah tentukan.

Namun demikian islam tidaklah melepaskan kecenderungan, perasaan suka kepada lawan jenisnya dan cara berhubungan diantara mereka begitu saja sekehendak mereka. Islam memberikan batasan dalam hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan mahramnya demi mencegah terjadinya kemudharatan diantara mereka.

Islam tidak membolehkan menumpahkan perasaan suka diantara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya atau sebaliknya dengan cara berpacaran dikarenakan hal itu memberikan peluang kepada setan untuk membisikkan kalimat-kalimat kotornya kedalam diri mereka yang kemudian bisa membuka pintu-pintu perzinahan. Firman Allah swt :

Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Israa : 32)

Pintu-pintu zina yang tidak jarang muncul dari perbuatan ini (baca : pacaran) adalah memandang lawan jenis yang bukan mahramnya dan tidak jarang disertai dengan syahwat diantara mereka berdua, saling bersentuhan kulit bahkan tidak jarang berakhir dengan perzinahan. Tepatlah apa yang dikatakan oleh Syauki tentang memandang yang dilarang ini yaitu : “Memandang (berpandangan) lalu tersenyum, lantas mengucapkan salam, lalu bercakap-cakap, kemudian berjanji dan akhirnya bertemu.”

Wallahu A’lam

berikut ana menyertakan link nya

http://eramuslim.com/ustadz-menjawab/apakah-dlm-islam-di-perbolehkan-pacaran.htm

November 15, 2009 Posted by | Ilmu islam, Islam, Pandangan Islam, Pikiran | Tinggalkan komentar

Saat istilah Alay menyeruak di FB. Hukum Allah memperingatkan.

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ

Assalamu’alaikum Warrahmatulahi Wabarakatuh…

Sebelumnya saya akan menjelaskan apa itu Alay? Banyak orang yang berpikiran sombong mengatakan bahwa Alay adalah Anak Layangan yang dideskripsikan sebagai orang buruk yang hina yang mana Alay itu jauh lebih buruk daripada yang tidak Alay yang layaknya hama mesti dimusnahkan dan dijauhkan dari orang-orang non-Alay. Naudzubillahmindzalik…
Sungguh pemikiran seperti ini telah melanggar hukum ALLAH yang MAHA SUCI dengan tidak membeda-bedakan golongan.

Beberapa saat yang lalu saya melihat orang seperti ini melakukan update statsnya di FB. Dia beranggapan orang alay tidak pantas dijadikan teman dan harus di ignore dari permintaan teman. Sungguh ini menunjukkan kesombongan. Padahal dalam beberapa Ayat Al-Qur’an telah dijelaskan tentang orang sombong yang membeda-bedakan mahluk-Nya yang artinya :

Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. (Q.S Luqman ayat 18)

Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. (Q.S Al Israa ayat 37)

(Dikatakan kepada mereka): “Masuklah kamu ke pintu-pintu neraka Jahannam, sedang kamu kekal di dalamnya. Maka itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang sombong .” (Q.S Al Mu’min ayat 76)

Dari ayat diatas dapat kita tarik kesimpulan janganlah berlaku sombong dengan membedakan manusia apalagi dengan status alay dan tidak alay (Seolah-olah kita paling sempurna dengan menidaksempurnakan orang lain), toh mereka juga manusia. Hal ini sungguh melanggar hukum Allah. Apalagi sampai memalingkan muka (Dalam FB tidak mau menerima permintaan teman atau menolak karena keburukan seseorang apalagi sampai mendeskripsikan sepihak). Sungguh sekecil-kecilnya kesombongan itu maka siksa-Nya akan sepedih orang yang melakukan dosa besar, naudzubillahmindzalik.
Terimalah mereka yg kamu sebut buruk itu. Sesungguhnya mereka tidak akan merugikan kamu. Mereka hanya ingin berteman, dan jangan pernah melanggar hukum Allah dengan membeda-bedakan derajat seseorang. Kamu bisa dikatakan kedalam golongan yang sombong.

Akhir kata, saya hanya ingin mengingatkan. Jangan merasa diri paling baik jangan merasa diri orang buruk. Saya pun juga tidak menganggap orang-orang yang “mengolok-olok” alay sebagai orang yang buruk/sombong. Namun hukum Allah didalam Al-Qur’an telah ada dan selalu memperingatkan. Hanya Allah yang memiliki kesempurnaan. Dialah yang maha tahu dari segala yang tahu.

Wallahu’alam…

Semoga semua kita selalu diberikan Hidayah-Nya.

Wassalamualaikum Warrahmatulahi Wabarakatuh…

November 15, 2009 Posted by | Lain-Lain, Pandangan Islam, Pikiran | 5 Komentar

Tata Cara Mandi Wajib yang Benar

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Saya ingin mengerti tata cara mandi wajib yang benar itu bagaimana?

WAssalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Kisworo Djati, S.Pd

Jawaban

Assalamu ‘alakum warahmatullahi wabarakatuh, Secara ringkas, yang pertama dilakukan adalah kedua tangan dicuci, kemudian mandi kepala, kemudian terus dari bagian sebelah kanan, kemudian kiri, terakhir cuci kaki.

Adapun urutan-urutan tata cara mandi junub, adalah sebagai berikut:

  • Mencuci kedua tangan dengan tanah atau sabun lalu mencucinya sebelum dimasukkan ke wajan tempat air.
  • Menumpahkan air dari tangan kanan ke tangan kiri.
  • Mencuci kemaluan dan dubur.
  • Najis-najis dibersihkan.
  • Berwudhu sebagaimana untuk shalat, dan menurut jumhur disunnahkan untuk mengakhirkan mencuci kedua kaki.
  • Memasukan jari-jari tangan yang basah dengan air ke sela-sela rambut, sampai ia yakin bahwa kulit kepalanya telah menjadi basah.
  • Menyiram kepala dengan 3 kali siraman.
  • Membersihkan seluruh anggota badan.
  • Mencuci kaki.Semua hal di atas disusun berdasarkan hadits shahih yang disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

    Aisyah RA berkata, Ketika mandi janabah, Nabi SAW memulainya dengan mencuci kedua tangannya, kemudian ia menumpahkan air dari tangan kanannya ke tangan kiri lalu ia mencuci kemaluannya kemudia berwudku seperti wudhu` orang shalat. Kemudian beliau mengambil air lalu memasukan jari-jari tangannya ke sela-sela rambutnya, dan apabila ia yakin semua kulit kepalanya telah basah beliau menyirami kepalnya 3 kali, kemudia beliau membersihkan seluruh tubhnya dengan air kemudia diakhir beliau mencuci kakinya.

    Namun hadits ini bukan satu-satunya hadits yang menerangkan tentang sifat mandi janabah.

    Rukun dan Sunnah Mandi Janabah

    Lalu para ulama memilah mana yang merupakan pokok dalam mandi janabah, sehingga tidak boleh ditinggalkan, mana yang merupakan sunnah sehingga bila ditinggalkan tidak merusak sah-nya mandi janabah itu.

    A. Rukun

    Untuk melakukan mandi janabah, maka ada 3 hal yang harus dikerjakan karena merupakan rukun/pokok:

    1. Niat. Sabda Nabi SAW: Semua perbuatan itu tergantung dari niatnya.

    2. Menghilangkan Najis Kalau Ada di Badan

    Menghilangkan najis dari badan sesunguhnya merupakan syarat sahnya mandi janabah. Dengan demikian, bila seorang akan mandi janabah, disyaratkan sebelumnya untuk memastikan tidak ada lagi najis yang masih menempel di badannya.

    Caranya bisa dengan mencucinya atau dengan mandi biasa dengan sabun atau pembersih lainnya. Adapun bila najisnya tergolong najis berat, maka wajib mensucikannya dulu dengan air tujuh kali dan salah satunya dengan tanah.

    3. Meratakan Air Hingga ke Seluruh Badan

    Seluruh badan harus rata mendapatkan air, baik kulit maupun rambut dan bulu. Baik akarnya atau pun yang terjuntai. Semua penghalang wajib dilepas dan dihapus, seperti cat, lem, pewarna kuku atau pewarna rambut bila bersifat menghalangi masuknya air.

    Sedangkan pacar kuku dan tato, tidak bersifat menghalangi sampainya air ke kulit, sehingga tetap sah mandinya, lepas dari masalah haramnya membuat tato.

    B. Sunnah-sunnah yang Dianjurkan dalam Mandi Janabah:

  • Membaca basmalah.
  • Membasuh kedua tangan sebelum memasukkan ke dalam air
  • Berwudhu` sebelum mandi Aisyah RA berkata,`Ketika mandi janabah, Nabi SAW berwudku seperti wudhu` orang shalat. .
  • Menggosokkan tangan ke seluruh anggota tubuh. Hal ini untuk membersihkan seluruh anggota badan.
  • Mendahulukan anggota kanan dari anggota kiri seperti dalam berwudhu’Ahmad Sarwat, Lc.

    Sumber Tata Cara Mandi Wajib yang Benar : http://assunnah.or.id

    Wallahu a’lam bishshawab, Wassalamu ‘alakum warahmatullahi wabarakatuh,

  • November 15, 2009 Posted by | Ilmu islam, Islam | Tinggalkan komentar